Indikator Kinerja 15
Persentase perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik (e-Berpadu)
Rasio = (Jumlah perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik) ∕ (Jumlah perkara pidana yang dilimpahkan ) x 100%
-
Catatan:
- Untuk mengukur persentase jumlah perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik melalui e-Berpadu
- Pelimpahan perkara pidana meliputi jumlah perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik melalui e-Barpadu dan perkara pidana yang dilimpahkan secara konvensional
Perkara Pidana
0
Perkara E-Berpadu
0
Perkara Tidak E-Berpadu
0
Persentase E-Berpadu
0%
Daftar Perkara
| No | No Perkara | Tanggal Pendaftaran | Jenis Perkara | Status Akhir |
|---|