Indikator Kinerja 17

s.d

Persentase layanan perkara pidana yang diajukan secara elektronik (e-Barpadu)

Rasio = (Jumlah layanan perkara pidana yang diajukan secara elektronik) ∕ (Jumlah layanan perkara pidana ) x 100%

  • Catatan:
    • Untuk mengukur persentase jumlah layanan perkara pidana yang diajukan secara elektronik melalui e-Berpadu selain pelimpahan perkara (misalnya penyitaan, penggeledahan, perpanjangan pertahanan,dll)
    • Jumlah layanan perkara pidana meliputi jumlah layanan perkara pidana masing masing layanan yang diajukan secara elektreonika melalui e-Berpadu dan diajukan secara konvensional

Layanan Pidana
0
Layanan Pidana E-Berpadu
0
Layanan Manual
0
Persentase Layanan E-Berpadu
0%
Daftar Perkara
No Tahun Bulan Total Elektronik Total Keseluruhan
[BeLVA] - COPYRIGHT © 2025 PENGADILAN NEGERI PARIGI